It is slightly disturbing, to see how the local media and international media have framed/headlined this story. The correct headline should be that "Indonesia to Temporarily Suspend All New Foreign Arrivals", as the foreign minister has said ITAS and ITAP holders will be exempt. (Not that many foreign residents of Indonesia are presently jetting abroad for quick trips and then coming back to Indonesia.) Still, the headlines reinforce the narrative that foreigners are the cause and are to blame. However, that's all pretty trivial compared to the imminent suffering of the needy who might not be able to access the upcoming social safety net benefits.
Exempt, BUT:
(1) Pelarangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
dikecualikan terhadap:
a. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin
Tinggal Tetap;
b. Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa
Dinas;
c. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan
Izin Tinggal Dinas;
d. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan
alasan kemanusiaan;
e. Awak alat angkut; dan
f. Orang Asing yang akan bekerja pada proyek
strategis nasional.
(2) Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat
masuk Wilayah Indonesia setelah memenuhi persyaratan:
a. surat keterangan sehat dalam bahasa inggris dari
otoritas kesehatan di masing-masing negara;
b. telah berada 14 (empat belas) hari di wilayah/negara
yang bebas virus Covid-19;
c. pernyataan bersedia masuk karantina selama 14
(empat belas) hari yang dilaksanakan oleh
pemerintah Republik Indonesia.
If they follow this its not possible for us to enter, as we must have been for 14 days in a corona free country prior to entry, and then subject ourselves to a 14 day government quarantine. No thanks.