Halo semuanya,
Selama beberapa tahun terakhir, saya memperhatikan bahwa banyak investor asing antusias untuk membeli properti di Lombok, tetapi sebagian mengabaikan pertimbangan hukum dan praktis yang penting.
Sebelum berinvestasi, saya rasa ada baiknya untuk memeriksa hal-hal berikut:
Saya tertarik untuk mendengar pendapat dari orang lain:
Menurut Anda, apa risiko terbesar saat berinvestasi di properti Indonesia?
Selama beberapa tahun terakhir, saya memperhatikan bahwa banyak investor asing antusias untuk membeli properti di Lombok, tetapi sebagian mengabaikan pertimbangan hukum dan praktis yang penting.
Sebelum berinvestasi, saya rasa ada baiknya untuk memeriksa hal-hal berikut:
- Apakah zonasi lahan sesuai dengan penggunaan yang Anda inginkan.
- Apakah sertifikat tanah dan dokumen kepemilikan telah diverifikasi dengan benar.
- Struktur kepemilikan mana (hak sewa, PT PMA, dll.) yang paling sesuai dengan situasi Anda?
- Apakah semua izin yang diperlukan untuk pembangunan tersebut sudah tersedia.
- Apakah proyeksi pendapatan sewa didukung oleh data pasar yang realistis.
Saya tertarik untuk mendengar pendapat dari orang lain:
Menurut Anda, apa risiko terbesar saat berinvestasi di properti Indonesia?
